https://statik.tempo.co/data/2015/12/24/id_467064/467064_620.jpg
Ilustrasi pengamanan pusat perbelanjaan jelang perayaan Natal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Hippindo Sebut Jam Operasional Akan Dibatasi Jika Mal Dibuka

by

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperbolehkan mal kembali dibuka.

"Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya, misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam," kata Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Dia mengatakan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan normal baru. Menurut dia, masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal.

Namun jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin saja memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara menyeluruh.

Haryanto menjelaskan dengan daftar 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali, pengunjung tentu bisa memilih mal mana saja yang didatangi.

Kendati begitu, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat sudah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, seperti jaga jarak physical distancing minimal 1,5 meter, memastikan suhu tubuh setiap orang di area mal, hingga memastikan pemakaian alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan terutama pada karyawan.

"Tidak akan ada secara khusus berpindah satu mal lebih ramai, satu lebih sepi, kecuali mal tersebut tidak meyakinkan di mata konsumen dalam mempersiapkan protokol kesehatan," kata dia.

Haryanto menambahkan bahwa keputusan Pemerintah untuk kembali membuka mal sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian, adalah cara yang paling aman, dibandingkan pasar komersial lainnya, seperti pasar tradisional.

Pusat perbelanjaan modern dengan ruang yang lebih luas, tentunya memudahkan diterapkannya jaga jarak atau physical distancing antarpengunjung. Selain itu, para tenant dan karyawannya juga lebih profesional dan teredukasi untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

ANTARA