Bila Anies Baswedan Tak Izinkan, Pengelola: Mana Bisa Buka Mal?
by Eko Wahyudi, Rr. Ariyani Yakti WidyastutiTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum mengizinkan mal untuk beroperasi dalam waktu dekat.
Pihaknya pun menyatakan tak bersikeras melangkahi keputusan Anies tersebut. "Sebenarnya enggak ada (mal buka 5 Juni 2020). Kita juga tahu kalau Gubernur gak mengizinkan, mana bisa (buka mal)," kata Stefanus saat diskusi virtual, Rabu, 27 Mei 2020.
Stefanus mengungkapkan, hingga saat ini hubungannya dengan Pemerintah Daerah baik, begitu juga dengan Pemerintah Pusat. Dia malah menyatakan keinginan untuk membantu kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga ini bisa berjalan baik dan tak di perpanjang lagi.
Usaha untuk membantu, kata dia, mal-mal bisa memberikan promo diskon atau kampanye khusus yang ditujukan kepada masyarakat. Hal itu bisa meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan dalam melawan pandemi Covid-19. "Saya kira itu yang penting," ujar Stefanus.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada keputusan untuk mengizinkan pusat perbelanjaan kembali buka pada 5 Juni setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap tiga selesai.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan dibuka tanggal 5 itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan yang mengatakan PSBB diakhiri," ujar Anies dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa, 25 Mei 2020.
Anies mengatakan Pemerintah DKI saat ini masih menyusun kajian untuk memutuskan PSBB tahap tiga yang sedang diterapkan sekarang hingga 4 Juni 2020, apakah akan diakhiri atau diperpanjang.
Anies menyatakan bahwa PSBB sekarang merupakan fase yang menentukan dalam menerapkan PSBB selanjutnya atau tidak. Dia meminta warga untuk tetap mematuhi PSBB agar kebijakan pembatasan tersebut bisa diakhiri.
TAUFIQ SIDDIQ