https://images.hukumonline.com/frontend/lt5ece136694c6d/lt5ece14fba148f.jpg
Foto: RES

Pengerahan TNI-Polri Saat New Normal

by

Aparat TNI-Polri akan turun ke titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Corona masih mewabah di Indonesia.

Mewabahnya Coronan Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia terus menjadi fokus bagi pemerintah.

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Essay%20Anwar%20Usman/Persiapan-Menuju-New-Normal-2.JPG

Bahkan, Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personelnya guna menertibkan masyarakat dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Essay%20Anwar%20Usman/Persiapan-Menuju-New-Normal-3.JPG

Pengerahan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menuju prosedur standar new normal di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Essay%20Anwar%20Usman/Persiapan-Menuju-New-Normal-4.JPG

"Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini," kata Jokowi seusai meninjau kesiapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Essay%20Anwar%20Usman/Persiapan-Menuju-New-Normal-5.JPG

Pengerahan pasukan dari TNI-Polri tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan protocol Kesehatan masyarakat sesuai dengan aturan PSBB.

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Essay%20Anwar%20Usman/Persiapan-Menuju-New-Normal-6.JPG

Aparatur TNI-Polri, nantinya akan turun ke titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Corona masih mewabah di Indonesia.

https://images.hukumonline.com/frontend/2017/Essay%20Anwar%20Usman/Persiapan-Menuju-New-Normal-7.JPG

"Titik-titik tersebut diantaranya tempat-tempat lalu lintas masyarakat, stasiun MRT, terminal bus, mal-mal, pasar-pasar rakyat dan tempat pariwisata,” katanya.