https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2019/10/02/2019_10_02-13_59_16_1f5f16a720dfa04654b8761fbf9aa6a1_960x640_thumb.jpg
Suasana Stan Bank BCA pada Indonesia Banking Expo (IBEX). Bank BCA akan resmi mengganti nama Bank Royal menjadi Bank Digital BCA pada semester II 2020.Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Royal Akan Berganti Nama jadi Bank Digital BCA Mulai Semester II

Perusahaan akan melakukan soft launching pada semester II sekaligus memperkenalkan produk pertama Bank Digital BCA.

by

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bakal mengubah nama Bank Royal Indonesia menjadi Bank Digital BCA setelah resmi diakuisisi November 2019. Adapun penggantian nama tersebut bakal dilakukan pada semester II 2020. 

Direktur Keuagan BCA Vera Eve Lim mengungkapkan, perusahaan akan melakukan soft launching pada semester II sekaligus memperkenalkan produk pertama Bank Digital BCA kepada masyarakat.

Soft opening  akan diadakan secara internal dulu untuk aplikasi yang kita siapkan saat ini,” kata Vera dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5).

(Baca: BCA Restrukturisasi Kredit 72 Ribu Debitur Senilai Rp 82,6 Triliun)

Adapun perubahan nama itu menurutnya telah disetujui regulator. Dia menyebut, setelah diakuisisi oleh Bank BCA, Bank Royal Indonesia akan memiliki modal inti sebesar Rp 1,3 triliun. Namun modal itu masih lebih rendah dari yang disyaratkan Otoritas Jasa Keungan (OJK) bahwa modal inti minimum bank senilai Rp3 triliun.

Regulasi ini diatur melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Pemenuhan modal inti tersebut harus dicapai bank paling lambat 31 Desember 2022.

Meski demikian, kata Hera, sebagai bagian dari bank umum kelompok usaha (BUKU) IV, anak usaha BCA dimungkinkan untuk tidak memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun. Ini dikarenakan, di bawah Bank BCA, anak usaha akan memiliki menajemen risiko yang lebih terintegrasi yang dapat dilihat langsung ke induk perusahaan.

 "Kita Bank BUKU IV dan kita tidak harus memenuhi persyaratan  modal inti Rp 3 Triliun. Untuk sementara kami lihat suntikan modalnya ke Bank Royal cukup,” ujar Hera.

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi mengakusisi PT Bank Royal Indonesia usai memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan akta akusisi diteken oleh kedua belah pihak pada penghujung tahun 2019.

(Baca: Pandemi Corona, BCA Turunkan Batas Maksimal Tarik Tunai Kartu Kredit)

Tak tanggung-tanggung, BCA menggelontorkan dana hampir Rp 1 triliun, untuk mengambil alih seluruh saham Bank Royal dari pemilik sebelumnya yakni keluarga Soemedi yang memiliki usaha baja di PT Master Steel Mfg dan PT Pulogadung Steel.

Keluarga Soemedi memiliki saham Bank Royal melalui PT Royalindo Investa Wijaya sebesar 82,70%, kemudian Leslie Soemedi menguasai 5,71% saham, serta Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, dan Ko Sugiarto masing-masing menguasai 2,94% saham, dan Nevin Soemedi menguasai 2,77% saham. Setelah akta akuisisi diteken, BCA menguasai 99,99% saham Bank Royal, sedangkan 0,01% dimiliki oleh PT BCA Finance.

 Akusisi tersebut didorong oleh kebutuhan BCA memiliki bank kecil agar lebih fleksibel dalam melayani nasabah. Bank Royal memiliki modal inti (tier 1) sebesar Rp 319,71 miliar atau masuk dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1. Bank tersebut fokus melayani nasabah segmen usaha kecil dan menengah (UKM).

Video Pilihan