https://statik.tempo.co/data/2016/11/04/id_553123/553123_620.jpg
Suasana sepi di salah satu Pusat Perbelanjaan Glodok, Jakarta, 4 November 2016. Sejumlah pertokoan menutup tokonya terkait demo besar disekitar kawasan Istana Negara. TEMPO/Subekti.

Mal Tutup 2 Bulan, Pengusaha Rugi Hingga Rp 9,8 Triliun

by

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, tutupnya beberapa pusat perbelanjaan atau mal di seluruh Indonesia akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengakibatkan kerugian yang sangat besar.

“Kita sudah hitung-hitung selama 2 bulan ini pusat belanja kira-kira ruginya Rp 9,8 triliun, sebulan kira-kira 4,9 triliun. Seluruh Indonesia,” kata Stefanus saat diskusi virtual, Rabu 27 Mei 2020.

Dengan kondisi mal yang saat ini belum beroperasi karena kebijakan PSBB, kata Stefanus, dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu ia meminta agar bisa diberikan relaksasi terkait operasional pusat perbelanjaan.

Apabila mal dapat diizinkan untuk buka kembali dalam waktu dekat, Stefanus mengatakan, hal itu bisa menstimulus perekonomian bisa bergerak kembali. Walaupun ia juga tak yakin ketika mal dibuka akan kembali ramai.

Namun begitu, Stefanus mengaku tak mempermasalahkan penurunan keuntungan sementara ini. “Mungkin nggak untung besar tapi ada perputaran di situ, dan lama-lama mulai naik,” katanya.

Stefanus memperkirakan kalau mal buka 10 bulan lagi bakal lebih susah recovery atau bangkit. Sebab, daya beli masyarakat semakin kecil lagi yang mempengaruhi perputaran perekonomian.

Dia pun optimistis dengan dibuka mal maka akan menggairahkan perekonomian kelas menengah, karena memberikan lapangan pekerjaan kembali. "Kalau orang kaya banyak tabungannya deposito tinggal cairin aja. Kalau orang yang dapat uang hari ini, untuk makan hari ini kan repot banget itu," ucapnya.

Stefanus mengatakan, apabila mal buka bersamaan pada pemberlakuan new normal atau tatanan kenormalan baru, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.