https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2016/12/21/2016_12_21-13_33_15_6ef22a492d5394701b7d0402e09dade1_960x640_thumb.jpg
Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa saat ini tinggal 6% perusahaan pelat merah yang belum menyiapkan protokol kesehatan yang diperlukan untuk menghadapi new normal.Arief Kamaludin (Katadata)

94% BUMN Sudah Siapkan Protokol Kesehatan Hadapi New Normal

Beberapa BUMN yang belum menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi new normal di antaranya PANN Multi Finance, PPI, dan Kertas Kraft Aceh.

by

Perusahaan pelat merah semakin siap untuk menyambut era kewajaran baru alias new normal. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa dari ratusan perusahaan milik negara, 94% di antaranya telah menyiapkan protokol kesehatan yang diperlukan.

Adapun jumlah ini meningkat dibandingkan sehari sebelumnya dimana Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan masih ada sekitar 14% BUMN yang belum menyiapkan protokol kesehatan yang diperlukan untuk menyambut new normal

"Hingga hari ini, masih ada 6% perusahaan yang belum submit laporan (penerapan protokol kesehatan). Mereka persiapannya masih kecil," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/5).

Arya memerinci beberapa perusahaan BUMN yang belum menyampaikan laporan tersebut di antaranya PT PANN Multi Finance (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Menurut Arya, ada beberapa detail protokol kesehatan yang belum disiapkan oleh perusahaan-perusahaan ini.

(Baca: Erick Thohir Sebut 14% BUMN Belum Siap Hadapi New Normal)

BUMN harus menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi new normal dengan matang karena akan disosialisasikan kepada pegawai perusahaan dan juga konsumen. Adapun kembali beroperasinya BUMN di tengah belum berlalunya pandemi akan disesuaikan dengan status kebijakan PSBB di masing-masing daerah operasional.

Salah satu kebijakan yang mungkin dilakukan oleh perusahaan pelat merah yaitu tidak mewajibkan pekerja usia di atas 45 tahun untuk bekerja di kantor. Dengan begitu pegawai yang datang ke kantor dapat saling menjaga jarak fisik hingga 20%.

"Protokol kesehatan lainnya seperti mana pekerjaan yang tidak perlu ke kantor, tapi produktivitasnya tetap tinggi," kata Arya menambahkan.

Sebelumnya Erick telah menegaskan bahwa penyusunan protokol kesehatan setiap BUMN harus dilakukan lebih awal meski hingga saat ini belum jelas kapan pelonggaran PSBB akan diterapkan. Menurutnya, dengan persiapan lebih awal, BUMN akan siap jika new normal mulai diterapkan.

(Baca: Pemerintah Pantau Tujuh Provinsi Siap Masuk New Normal, Ini Daftarnya)

Setiap perusahaan pun bakal menerapkan protokol kesehatan yang berbeda, tergantung dari sektor usahanya. "Seperti BUMN yang berhubungan dengan pelayanan publik, terutama transportasi, bakal menerapkan protokol berbeda dengan perusahaan tambang," kata Erick.

Dengan adanya rencana penerapan new normal ini, BUMN didorong untuk melakukan transformasi budaya kerja. Seperti menerapkan pola kerja yang fleksibel seperti mengusahakan kerja dari rumah (work from home) atau menggelar rapat secara virtual.

Erick mengakui penerapan protokol kesehatan seperti wajib menjaga kebersihan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, bakal harus selalu ditingkatkan. "Tidak mudah dijabarkan tapi harus dilakukan karena penerapan protokol harus lihat di lapangan," ujarnya.

Terakhir, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah untuk mengakselerasi adopsi teknologi informasi dan komunikasi. Erick ingin monitoring dan evaluasi secara digital, big data analytics, cloud computing, dan berbagai macam penerapan teknologi digital lainnya.

(Baca: Pemerintah Akan Hentikan New Normal Bila Ada Gelombang Kedua Corona)

Video Pilihan