Pemprov DKI: Pembukaan Tempat Hiburan Ditentukan Setelah 4 Juni

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/01/21/ed0fba9e-3cc0-48af-84d6-8c4ce9e8616a_169.jpeg?w=700&q=90
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk kembali membuka tempat hiburan. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan keputusan membuka tempat hiburan menunggu hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.

"Tergantung dari sana (tim gugus tugas). Kalau mereka bilang belum aman, nggak dibuka (tempat hiburan). Nanti ditentukan setelah 4 Juni. Begitu keadaannya memang sudah membaik (tempat hiburan dibuka)," ujar Cucu saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Cucu menjelaskan, keputusan boleh-tidaknya tempat hiburan kembali dibuka itu merupakan kewenangan tim gugus tugas. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta bertugas membuat protokol yang harus dipatuhi oleh setiap pengelola ataupun pengunjung tempat hiburan.

"Tapi itu kan bukan di kami yang mendefinisikan itu kan, tapi dari tim Gugus COVID, komandonya di sana. Tugas kami menyusun protokol-protokolnya dalam rangka nanti kalau dibuka kembali itu seperti apa dalam new normal," katanya.

Terkait dengan objek wisata, kata Cucu, apabila nanti waktunya sudah bisa dibuka kembali, jumlah pengunjung masih akan dibatasi. Ada beberapa skema yang disiapkan, misalnya hanya dibuka untuk 25 persen atau 50 persen pengunjung saja setiap harinya.

"Jadi gini, pendekatannya nanti kalau mau dibuka kita bukanya bertahap misal dari sis kapasitas nggak langsung. Bertahap entah 25 persen, entah 50 persen entah berapa persen nanti tim gugus tugas yang menentukan," ucapnya.

Selain itu, tim gugus tugas akan melihat lokasi objek wisata tersebut apakah memiliki risiko tinggi sebagai tempat penularan virus. Hal tersebut yang kini masih menjadi pertimbangan.

"Kita lihat juga tempatnya berisiko tinggi nggak buat penyebaran virus, misalnya objek yang outdoor sama yang indoor lebih berisiko mana? Yang indoor. Mungkin outdoor lebih diduluin dilonggarin. Nah, itu pertimbangan-pertimbangannya banyak," katanya.

(zak/zak)