Ribut Pekerja Soal THR Makin Banyak, Melonjak 50%
by Ferry Sandi , CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Hari raya idul fitri sudah lewat beberapa hari, namun hak pegawai yakni tunjangan hari raya (THR) belum semuanya terselesaikan, bahkan berkepanjangan. Namun, pemerintah mengklaim bila berdasarkan aduan, persoalan sudah direspons.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, John Daniel Saragih mengungkapkan bahwa kasus pembayaran THR di tahun ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.
"Dari data yang masuk ke posko kita per 20 Mei, ada 1.111 laporan. Semua sudah ditanggapi dengan selesai. Dibanding 2019 hanya dibanding 525 laporan jadi meningkat 53%," kata John kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/5).
Jumlah tersebut didapat dari posko yang berada di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Dan dibagi menjadi beberapa tipe, mulai dari ditunda pembayarannya, THR dibayar bertahap, serta THR yang dipotong 107 laporan.
"Ya prinsipnya, THR itu wajib dibayar namun 7 hari sebelum hari H. Kalau perusahaan ada yang nggak mampu bayar tepat waktu, bisa bertahap. Sifatnya nggak ada pemotongan. Tapi THR wajib diberikan sesuai kemampuan perusahaan," sebutnya.
Persoalan THR menjadi bola panas selama menjelang lebaran tahun ini. Banyak pengusaha yang mengaku tidak bisa membayar THR secara penuh. Teranyar, setelah KFC merumahkan hampir 5.000 karyawan dan potong gaji dan PHK karyawan, kondisi yang sama juga dilakukan PT Dunkindo Lestari, pemegang lisensi waralaba donat Dunkin' Donuts di Indonesia.
Dunkin' Donuts salah satu restoran yang terdampak pandemi covid-19. Banyaknya mal yang tutup berimbas pada operasi bisnis Dunkin' Donuts, sehingga yang jadi korban adalah hak pekerja seperti upah dan THR yang belum dibayarkan.
Serikat pekerja melaporkan bahwa upah dan tunjangan hari raya (THR) pekerja sampai Jumat (22/5/2020) ini tidak juga dibayarkan oleh perusahaan dengan keputusan sepihak tanpa persetujuan pekerja. Gaji mereka dipotong sampai 50%.
(hoi/hoi)