Drama 'Perebutan' Kursi Dirut TVRI

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/14/a3542629-f8ca-4982-af8d-30710c6ae3d2_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Luthfy Syahban/Tim Infografis

Jakarta -

Hari ini, Rabu (27/5/2020) Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan posisi Helmy Yahya.

Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi menjadi dirut baru TVRI. Iman berhasil lolos tahap terakhir seleksi yakni uji kepatutan dan kelayakan, sementara 2 calon lainnya yang menjadi peserta seleksi akhir, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan gagal meraih posisi Dirut.

Perebutan kursi dirut TVRI ini penuh drama, buah konflik antara direksi dan dewas. Drama dimulai 4 Desember 2019 lalu saat Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatan dirut lewat SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019. Berikut rangkuman kronologi kisruh Dewas-Helmy Yahya hingga penunjukkan dirut baru yang dirangkum detikcom:

Surat Penonaktifan Helmy Yahya Beredar

Kisruh itu berawal dari beredarnya surat penonaktifan Helmy sebagai Dirut TVRI pada 4 Desember 2019. Penonaktifan tersebut dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) No. 241/DEWAS/TVRI/2019 per tanggal 4 Desember 2019.

Dalam SPRP itu, Dewas memberikan kesempatan untuk Helmy memberikan jawabannya atau pembelaannya selama 1 bulan ke depan, tepatnya hingga 4 Januari 2019.

Helmy Yahya Menolak Dinonaktifkan

Pada 5 Desember 2019, Helmy menyatakan penolakannya. Ia tak terima diberhentikan dari jabatan Dirut TVRI. dirinya mengklaim bahwa dia masih menjadi Direktur Utama TVRI secara sah. Helmy menilai bahwa keputusan Dewas tidak sah. Bahkan jajaran direksinya pun masih solid dan mendukung dirinya tetap jadi memimpin TVRI.

"Iya benar (ada pemberhentian). Tapi saya tetap dirut TVRI secara sah, dan didukung semua direktur. Save TVRI!" ujar Helmy kepada detikcom, Kamis (5/12/2019).

Dewas TVRI Menerima Surat Jawaban Helmy Yahya

Pada 18 Desember 2019, Dewas TVRI sudah menerima surat jawaban Helmy Yahya atas semua tudingan yang dijatuhkan padanya.

"Dewan Pengawas sudah menerima dokumen hak jawab dari Helmy Yahya pada Rabu siang yang lalu. Kami perlu waktu untuk mempelajari dokumen tersebut," kata Ketua Dewas Arief Hidayat Thamrin kepada detikcom, (23/1/2019).

Dewas Menunjuk Plt Dirut Pengganti Helmy Yahya

Tak berselang lama setelah menerima surat jawaban atas SPRP dari Helmy, Dewas mengeluarkan surat keputusan (SK) Dewas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara. Dalam surat itu, Dewas menunjuk Direktur Teknik Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama, menggantikan Helmy.

Helmy Resmi Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI, Karyawan Demo

Semakin panas, pada 17 Januari 2020, Helmy Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Direktur utama TVRI oleh Dewas. Pemecatan ini pun menimbulkan konflik internal. Pegawai TVRI menyatakan penolakan keras atas keputusan Dewas.

Bahkan, ruangan Dewas TVRI disegel karyawan. Penyegelan ruang Dewas TVRI merupakan aksi spontan pegawai. Penyegelan terjadi di saat petinggi TVRI menggelar rapat di ruangan terpisah.

"Semalam saya dapat kabar karyawan TVRI malah ikut menyegel ruang Dewan Pengawas. Ini menunjukkan adanya perluasan konflik," kata Anggota Komisi I DPR Farhan selaku mitra kerja TVRI kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Beberapa alasan Dewas memecat Helmy yaitu, penayangan Liga Inggris di TVRI karena dinilai pemborosan anggaran dan menyalahi administrasi. Lalu, Dewas menilai ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas. Dewas juga menyoroti mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.

Dewas juga menilai Helmy melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Klik halaman selanjutnya, DPR panggil Dewas TVRI.

Simak Video "Sangkal Tudingan Dewas Soal Liga Inggris, Helmy: Jangan Fitnah!"
[Gambas:Video 20detik]


DPR Panggil Dewas yang Pecat Helmy Yahya

Komisi I DPR RI pun memanggil Dewas atas keputusan memecat Helmy. Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan pemecatan Dirut atau direksi TVRI harus melalui proses yang benar. Effendi menuturkan, DPR dapat memecat Dewas TVRI jika pemecatan Helmy Yahya tidak sesuai prosedur.

"Konsekuensinya kalau tidak benar, maka Dewas kita pecat, Pak. Loh iya, Pak, kita bisa memecat Dewas Pak, membekukan Dewas bisa, ini kalau...," kata Effendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewas TVRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Seleksi Dirut Baru TVRI Dibuka

Meski masih dalam proses audiensi antara Helmy Yahya dengan Dewas oleh DPR RI, serta tengah berlangsungnya proses audit LPP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewas TVRI membuka pendaftaran seleksi calon Dirut TVRI pada 3 Februari 2020. Panitia pemilihan pengganti Helmy Yahya sudah dibentuk.

Hal ini diketahui dari surat Nota Dinas Nomor: 02/ND/I.1/TVRI/2020, dari Plt Dirut TVRI Surpiyono, bertanggal 30 Januari 2020. Surat ini memuat pemberitahuan 'Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi LPP TVRI.

Susunan Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi LPP TVRI itu berisi posisi Pengarah, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Posisi Pengarah Panitia ditempati oleh Dewas TVRI, Penanggung Jawabnya adalah Plt Dirut TVRI, Ketuanya adalah Ali Qausen, Sekretarisnya adalah Sudarmoko, dan ada 9 anggota.

30 Orang Resmi Terdaftar

Pada tanggal 12 Februari 2020, pendaftaran seleksi Dirut TVRI ditutup. Saat ini, ada 30 pelamar yang mengincar jabatan Helmy Yahya.

Ada beberapa nama yang familiar di daftar pelamar tersebut, misalnya Aktor Gusti Randa, Sutradara Iman Brotoseno, hingga Dirut Metro TV Suryopratomo.

Tersisa 16 Kandidat Pengisi Jabatan Dirut TVRI

Pada 21 Februari 2020, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan peserta seleksi dirut baru TVRI tersisa 16 kandidat yang akan memasuki babak ketiga seleksi.

Dari pengumuman tersebut, Gusti Randa terdepak atau tak lagi lanjut ke tahap pendalaman makalah. Namun, masih tersisa nama familiar lainnya seperti Sutradara Iman Brotoseno dan Dirut Metro TV Suryopratomo.

Setelah lolos tahap penilaian makalah, 16 kandidat tersebut akan memasuki proses pendalaman makalah atau gagasan calon Dirut dari Panel Ahli yang akan digelar pada 24 Februari 2020.

Klik halaman selanjutnya. Helmy Yahya gugat Dewas TVRI.

Simak Video "Sangkal Tudingan Dewas Soal Liga Inggris, Helmy: Jangan Fitnah!"
[Gambas:Video 20detik]


Tak Terima Dipecat, Helmy Gugat Dewas TVRI

Helmy Yahya tidak terima dirinya dipecat dari kursi Dirut oleh Dewas TVRI. Dia pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (17/4/2020), gugatan itu terdaftar dengan nomor 79/G/2020/PTUN.JKT. Tertulis Helmy melawan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut Baru TVRI

Dewas TVRI resmi menetapkan Iman Brotoseno sebagai Dirut menggantikan Helmy Yahya pada Selasa (26/5) malam. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB tadi, Iman resmi dilantik sebagai Dirut.

Usai pelantikan, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin langsung menggelar rapat perdana dengan Iman sebagai Dirut baru.

Simak Video "Sangkal Tudingan Dewas Soal Liga Inggris, Helmy: Jangan Fitnah!"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)