Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Petisi Agar Pilkada Serentak Tak Digelar Desember

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/27/1181025/670x335/koalisi-masyarakat-sipil-luncurkan-petisi-agar-pilkada-serentak-tak-digelar-desember.jpg
Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi agar Pilkada serentak tak digelar pada Desember 2020. Karena terlalu dini, mengingat pandemi Covid-19 belum dapat terkendali.

Tahapan Pilkada akan dilanjutkan setelah ditunda karena Covid-19 pada 6 Juni atau 15 Juni. Pendiri Netgrit dan anggota koalisi, Hadar Nafis Gumay mengingatkan, Pilkada bukan hanya persoalan hari pemungutan tetapi tahapan yang runut dan menyambung.

Pemerintah memaksakan tahapan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 masih belum terkendali. Padahal tahapan pilkada membutuhkan pelibatan banyak pihak yang menyimpang dari protokol kesehatan.

Maka dari itu, Hadar mengatakan, opsi yang diberikan KPU untuk melanjutkan Pilkada tak mungkin dilakukan karena waktu yang sangat pendek.

"Kesimpulan kami ini tidak mungkin. Karena itu kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," ujar Hadar dalam peluncuran petisi melalui daring, Rabu (27/5).

Hadar mengatakan, desakan ini sudah disampaikan sebelumnya melalui berbagai forum diskusi. Namun, pemerintah dan parlemen tetap ngotot menggelar Pilkada pada Desember 2020. Desakan tersebut dirasa tak didengar hingga koalisi mengeluarkan petisi.

Koalisi melihat ada kegentingan untuk menunda Pilkada dari bulan Desember 2020 untuk menjamin agenda politik lima tahunan ini tidak mengabaikan resiko kesehatan.

"Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.

Dia mengatakan, perlu kepastian keselamatan, kesehatan semua pemangku kepentingan pilkada dan menjamin kualitas pemilihan dapat dipertahankan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat beranggotakan Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, PPUA Disabilitas, dan lain-lain. Petisi tersebut dapat diakses publik melalui situs http://chng.it/RGk6FvHjZY. [noe]