Dua Hari Penyekatan Arus Balik Mudik di KM 47, 1.411 Kendaraan Diputar-balik
by Matius Alfons - detikNewsJakarta -
Pihak kepolisian telah memutar balik 1.411 kendaraan selama dua hari penyekatan arus balik mudik di KM 47 ruas tol Cikampek arah Jakarta. Seluruh kendaraan tersebut diputar-balik lantaran tidak bisa menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM).
"Jumlah total kendaraan keseluruhan (yang diputar-balikan) Selasa 26 Mei 2020 dari jam 08.00-00.00 WIB sebanyak 1.129," kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin dalam ketarangannya, Rabu (27/5/2020).
Arif menyebut dari total 1.129 kendaraan yang diputar balik, 1.114 merupakan kendaraan pribadi. Sementara itu 15 lainnya kendaraan bus dan elf.
"Sebanyak 9 kendaraan elf dan 6 kendaraan bus diputar balik," ucapnya.
Kemudian pada hari ini, dari pukul 00.00-08.00 WIB, total sudah ada 282 kendaraan yang diputar-balikan. Dengan rincian 279 kendaraan pribadi dan 3 kendaraan elf.
Arif mengatakan 1.411 kendaraan tersebut seluruhnya diputar-balik lantaran tidak bisa menunjukan SIKM. Dia menyebut seluruh kendaraan tersebut dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat.
"Iya semua kita putar-balik karena tidak ada SIKM, dikeluarkan di Karawang Barat," ujar Arif.
(maa/dhn)