Dua Hari Penyekatan Arus Balik Mudik di KM 47, 1.411 Kendaraan Diputar-balik

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/27/8adc15cf-b09e-4bd0-ba0b-be6c439cc2fd_169.png?w=700&q=90
Foto: 20detikPemeriksaan SIKM di Tol Japek (Foto: 20detik)

Jakarta -

Pihak kepolisian telah memutar balik 1.411 kendaraan selama dua hari penyekatan arus balik mudik di KM 47 ruas tol Cikampek arah Jakarta. Seluruh kendaraan tersebut diputar-balik lantaran tidak bisa menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM).

"Jumlah total kendaraan keseluruhan (yang diputar-balikan) Selasa 26 Mei 2020 dari jam 08.00-00.00 WIB sebanyak 1.129," kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin dalam ketarangannya, Rabu (27/5/2020).

Arif menyebut dari total 1.129 kendaraan yang diputar balik, 1.114 merupakan kendaraan pribadi. Sementara itu 15 lainnya kendaraan bus dan elf.

"Sebanyak 9 kendaraan elf dan 6 kendaraan bus diputar balik," ucapnya.

Kemudian pada hari ini, dari pukul 00.00-08.00 WIB, total sudah ada 282 kendaraan yang diputar-balikan. Dengan rincian 279 kendaraan pribadi dan 3 kendaraan elf.

Arif mengatakan 1.411 kendaraan tersebut seluruhnya diputar-balik lantaran tidak bisa menunjukan SIKM. Dia menyebut seluruh kendaraan tersebut dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat.

"Iya semua kita putar-balik karena tidak ada SIKM, dikeluarkan di Karawang Barat," ujar Arif.

(maa/dhn)