https://statik.tempo.co/data/2019/08/17/id_864745/864745_720.jpg
Pegawai Negeri Sipil mengikuti upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, DPRD, PNS, ASN dan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pemotongan Tunjangan ASN DKI Hemat Anggaran Rp 408 M Per Bulan

by

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarya Mujiyono mengatakan pemerintah provinsi DKI telah melakukan penghematan Rp 408,73 miliar per bulan dari rasionalisasi tunjangan aparatur sipil negara untuk menanggulangi wabah virus corona. Pemprov DKI telah memangkas tunjangan ASN yang tidak bersentuhan langsung penanganan Covid-19 mulai April 2020.

"Pemerintah telah merealokasi gaji ASN untuk menanggulangi virus corona," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.

Mujiyono menuturkan tidak semua ASN mendapatkan pemotongan tunjangan, terutama bagi mereka yang bersentuhan langsung dalam menanggulangi pagebluk corona ini. Mereka yang tidak mendapatkan pemotongan di antaranya petugas kesehatan, anggota BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang bertugas langsung dalam membantu menanggulangi Covid-19.

"Saya ingin mengusulkan agar tunjangan lurah dan camat tidak dipotong. Sebab, mereka juga berhadapan langsung dengan warga selama pandemi ini," ujarnya.

Selain itu, Mujiyono menyatakan bakal mengusulkan agar pemerintah tidak memotong tunjangan hingga 50 persen. Jika harus memotong sampai 50 persen saat ini, kata dia, pemerintah diminta menggantinya setelah pandemi ini berakhir.

"Jadi kalau sekarang dikasih 50 persen tunjangannya, konsekuensinya harus dikasih di waktu mendatang sisanya 50 persennya."

Menurut dia, sebagian ASN DKI bakal merasa berat jika tunjangannya dipangkas 50 persen. Sebab, sebagian ASN DKI, kata dia, mempunyai tanggungan cicilan kepada Bank DKI. "Jadi kalau sudah dipotong kena bayar cicilan mereka bakal sulit."

Komisi Pemerintahan, kata dia, telah meminta Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah bersurat kepada Bank DKI agar menyediakan kebijakan restrukturisasi. Jadi, kata dia, nantinya ASN yang mempunyai cicilan di Bank DKI tidak perlu membayar cicilan hingga Desember tahun ini.

"Tapi nanti Januari cicilannya juga jadi lebih besar sebagai konsekuensi strukturisasi ini," ujarnya. "Surat dari Sekda sudah diberikan ke Bank DKI untuk meminta restrukturisasi ini."