https://statik.tempo.co/data/2018/05/28/id_708667/708667_720.jpg
Syahrini menunjukkan salah satu produk kosmetik favoritnya yang termasuk dalam rangkaian Illuminating Make-up dari brand make up Lakme, di Senayan City, Jakarta, 28 Mei 2018. Syahrini memilih empat produk favorit dari Lakme yang dikemas cantik dalam make-up box limited edition. TEMPO/Nurdiansah

Polisi Sebut Identitas Wanita Penyebar Video Porno Mirip Syahrini

by

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penyebaran video porno mirip penyanyi Syahrini adalah seorang perempuan berinisial M asal Kediri, Jawa Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan M ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik Syahrini.

"Akunnya benar, @danunyinyir99," ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Mei 2020.

Yusri mengatakan, petugas menangkap M pada 19 Mei 2020. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik penyanyi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini.

Menurut Yusri, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak Syahrini ke polisi atas dugaan pornografi dan pencemaran nama baik pada 12 Mei lalu. "Subdit Siber Polda Metro Jaya menyusuri, dan memprofiling akun itu dan berhasil menemukan pemiliknya," kata Yusri.

Menurut Yusri, penyidik telah menetapkan pemilik akun penyebar video porno mirip Syahrini tersebut sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancamannya 15 tahun penjara," kata Yusri.