https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2019_05_14/investasi_131310_big.jpg

Apa Itu Akuisisi?

by

WE Online, Jakarta - Akuisisi adalah situasi dimana suatu perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain untuk mengambil kendali.

Akuisisi perusahaan dalam dunia bisnis bisa terjadi kapan saja. Alasan yang sering dikemukakan saat perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi karena perusahaan mampu mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri di samping motif ekonomi (mendapat keuntungan).

Baca Juga: Apa Itu Agunan?

Sementara itu, berdasarkan Merriam Webster Dictionary, akuisisi diartikan sebagai tindakan untuk mendapatkan sesuatu, atau pembelian seluruh maupun sebagian aset perusahaan target.

Sedangkan dalam Business Dictionary, akuisisi adalah kegiatan pengambilan hak asuh catatan. Maksudnya, saat melakukan akuisisi, sebuah perusahaan mengambil sedikitnya 51% saham perusahaan target. Sehingga, perusahaan pembeli dapat memiliki kendali penuh atas perusahaan yang sahamnya telah dibeli lebih dari setengahnya tersebut.

Sementara menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), akuisisi (acqusition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.