Orang di Jakarta Paling Banyak Kena PHK
by Ferry Sandi , CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah berdampak besar terhadap terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan status karyawan yang dirumahkan tanpa gaji.
Catatan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), fenomena ini berpotensi akan berdampak pada sekitar 5 juta tenaga kerja. Namun, dari segi wilayah, ternyata DKI Jakarta yang paling terkena dampak.
"Wilayah DKI Jakarta paling banyak, sekitar 318.338 ini udah digabung PHK dan dirumahkan," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, John Daniel Saragih dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Rabu (27/5).
Angka tersebut menjadi mayoritas dibandingkan provinsi-provinsi lain. John menyebut secara nasional ada 1.742.904 pekerja yang terdampak, baik di-PHK maupun dirumahkan.
Jika dirinci, maka pekerja formal dengan status dirumahkan paling terkena dampak, yakni sebanyak 1.046.306 pekerja. Kemudian pekerja formal di-PHK sebanyak 378.096 orang dan pekerja informal terdampak sekitar 318 ribu orang.
Sementara yang masih belum didata ada hampir satu juta lainnya. Jumlahnya menyebar, utamanya di banyak provinsi besar. "Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Jawa Timur dan provinsi lain," sebut John. (hoi/hoi)