https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/04/07/0e85de40-b1c4-4f13-b4ad-d5bbbc566a8d_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: hydroxychloroquine, obat malaria yang diklaim Trump bisa sembuhkan Covid-19 (AP/John Locher)

Dilarang WHO, BUMN Setop Distribusi Klorokuin untuk COVID-19

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan perusahaan farmasi pelat merah bakal menghentikan distribusi chloroquine (klorokuin) dan hydroxychloroquin (hidroksiklorokuin) sesuai permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Penghentian ini akan dilakukan setelah Kementerian Kesehatan memberikan titah langsung ke perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan untuk menghentikan peredaran suatu jenis obat menjadi ranah dari Kementerian Kesehatan. Untuk itu kementerian dan perusahaan akan mengikuti perintah yang dikeluarkan oleh kementerian yang dipimpin oleh Agus Terawan tersebut.


"Kami ikut Kemenkes karena mereka yang kasih izin obat mana yang bisa dan ga bisa dipake. BUMN tidak akan distribusikan obat obatan yang dilarang," kata Arya dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

Selain menghentikan distribusi, perusahaan farmasi pelat merah nantinya juga akan menarik seluruh obat-obatan yang telah didistribusikan tersebut.

Berdasarkan data Kemenkes, distribusi dua jenis obat ini di Indonesia dilakukan oleh PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang merupakan perusahaan milik negara.

Dua jenis obat ini juga didistribusikan oleh beberapa perusahaan swasta seperti Dexa Medica, Imedco dan Fahrenheit.

WHO telah mendesak Indonesia untuk menangguhkan penggunaan dua obat malaria tersebut untuk mengobati pasien terinfeksi Covid-19. Alasannya adalah karena adanya masalah keamanan dalam penggunaan obat.

Sumber yang tidak disebutkan identitasnya itu juga mengatakan WHO telah mengirim pemberitahuan kepada Kementerian Kesehatan RI soal penundaan penggunaan obat-obatan tersebut.

Dilansir dari Reuters, disebutkan bahwa Indonesia adalah salah satu pengguna terbesar dua obat malaria itu untuk menangani COVID-19. Menurut sebuah laporan dari kementerian kesehatan yang disiapkan untuk parlemen, perusahaan-perusahaan Indonesia sedang dalam proses untuk menghasilkan 15,4 juta dosis dua obat tersebut antara April hingga Mei.


(dob/dob)