Jakarta Dianggap Paling Siap New Normal, Kok Bisa?

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/04/17/30e3fb49-9aa8-4bbe-9c6b-2e04804d2e3a_169.png?w=700&q=80
Foto: Screen Shot Video 20detik

Jakarta -

DKI Jakarta beberapa kali disinggung pemerintah sebagai provinsi yang paling memenuhi syarat untuk menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Salah satu syarat yang terpenuhi adalah banyaknya penduduk yang sudah dilakukan test COVID-19.

Ada 3 syarat daerah bisa menerapkan new normal dan mengurangi PSBB yakni indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0), indikator sistem kesehatan, serta kapasitas pengujian test COVID-19 terhadap masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, untuk syarat yang ketiga menjadi hal yang cukup mendasar. Oleh karena itu pemerintah mendorong terus dilakukanya tes COVID-19 kepada masyarakat luas.

"Bapak presiden berulang kali mengingatkan untuk tes, tes, tes dan tes. Jadi beberapa kali bapak presiden mengingatkan tes. Dan juga diskusi kami dengan WHO itu terkait dengan jumlah tes. Nah jumlah tes hari ini 264.098 yang kami baca," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5/2020).

Namun yang menjadi persyaratan adalah berdasarkan jumlah tes per satu juta penduduk. Menurutnya saat ini Indonesia belum mencukupi karena baru mencapai 967 per satu juta penduduk.

"Apakah itu cukup? Belum. Karena persyaratan yang diminta oleh WHO itu adalah 1 orang per 1000 penduduk per minggu. Jadi kalau misalnya Jakarta ada 10 juta penduduk maka Jakarta itu harus punya hasil tes 10 ribu per minggu," tuturnya.

Namun menurut perhitungan pemerintah sejak terjadinya kasus pertama di 2 Maret 2020 sudah berlangsung 12 minggu. Selama masa itu Jakarta seharusnya sudah melakukan tes COVID-19 sebanyak 120 ribu orang. Angka itu pun sudah terpenuhi.

"Realitasnya Jakarta sudah dites di atas 120 ribu. Kira-kira sekitar 132 ribu. Jadi dengan kapasitas 3.100 per hari uji test di Jakarta," ucapnya.

Lalu untuk syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Berdasarkan catatan WHO, kata Suharso, COVID-19 skalanya pada 1,9-5,7 di seluruh dunia. Sementara di Indonesia diperkirakan 2,5. Itu artinya dalam skala R0, virus Corona di Indonesia 1 orang bisa menularkan ke 2 sampai 3 orang.

Nah untuk Jakarta sendiri angka Rt sudah di bawah 1, begitu juga dengan Jawa Barat. Namun untuk Jabar tidak menyeluruh. Jika dilihat per kabupaten masih banyak kabupaten/kota yang Rt masih di atas 1.

Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)