https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2020/05/16/2020_05_16-17_33_09_7868ba779edd401fee01dd2430e3f548_960x640_thumb.jpg
Ilustrasi, warga dengan mengenakan masker berjalan di salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (16/5/2020).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Mitigasi Gelombang Kedua Corona, Menristek Usul 3 Hal Saat New Normal

Menristek menilai, ada tiga hal yang harus diterapkan jika pemerintah menerapkan new normal. Ini agar masyarakat merasa aman meski ada pandemi corona.

by

SOROT : Krisis Virus Corona

Pantau Data dan Informasi terbaru Covid-19 di Indonesia pada microsite Katadata ini.

Pemerintah bersiap memberlakukan aktivitas dengan cara normal baru atau new normal di tengah pandemi corona. Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengusulkan tiga hal, agar penyebaran virus corona tak meluas.

Pertama, protokol penanganan Covid-19 wajib diterapkan secara disiplin. Protokol yang dimaksud yakni selalu menjaga jarak fisik dan kebersihan diri, serta menggunakan masker.

Apalagi, new normal diterapkan meski obat atau vaksin virus corona belum ditemukan. “Maka, orang harus berupaya menghindari dari kemungkinan terpapar virus Covid-19 ini," ujar Bambang saat konferensi pers secara virtual, Rabu (27/5). 

(Baca: Sambut New Normal, Kemenag Bakal Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap)

Kedua, screening dan diagnosis virus terutama di daerah kerumunan yang bersifat temporer seperti stasiun atau bandara. Hal ini bertujuan menghindari paparan virus secara langsung.

"Harus dipastikan ada rapid test, sehingga ada screening siapa yang boleh atau tidak mengikuti aktivitas tertentu," ujar Bambang.

Terakhir, Bambang mengimbau agar rapid test dilakukan secara berkala di kerumunan yang sifatnya permanen seperti di kantor atau pabrik. "Ketika bekerja atau datang ke suatu pertemuan (permanen) itu dalam kondisi yang aman, tidak terlalu khawatir dengan adanya corona," katanya.

Bambang menjelaskan, kondisi new normal di tengah pandemi corona merupakan sesuatu yang harus dipatuhi sesuai standar protokol kesehatan. (Baca: Pemerintah Akan Hentikan New Normal Bila Ada Gelombang Kedua Corona)

Protokol-protokol tersebut harus dilakukan secara disiplin, agar masyarakat merasa aman ketika new normal diterapkan. "Intinya, bagaimana kita bisa melakukan aktivitas tanpa khawatir terpapar Covid-19,” kata dia.

Akan tetapi, pada kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemberlakuan aktivitas new normal hanya di daerah yang penyebaran virus corona telah melandai. Namun, apabila terjadi gelombang kedua penularan virus corona, aktivitas bisa kembali dihentikan.

"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga setelah rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5).

(Baca: Menko Perekonomian Sebut Mal Jakarta Belum Tentu Dibuka 5 Juni)

Katadata bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 2005 2020 55). Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik di sini untuk info lebih lengkapnya.

Video Pilihan