Mal Buka 5 Juni Cuma Imajinasi, Pengusaha Respons: Kami Sudah Meradang...
by Redaksi WE Online, RosmayantiWE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya belum memutuskan untuk kembali membuka mal ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga berakhir pada 4 Juni 2020.
Merespons hal itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, masa PSBB memang berakhir tanggal 4 Juni 2020, tentu penentuan diperpanjang atau diperlonggar semua kembali ke hasil evaluasi dari Pemerintah DKI.
"Kita pelaku usaha mendukung upaya Pemprov DKI memperketat arus balik pemudik masuk ibu kota untuk memastikan tidak melonjaknya kembali penularan Covid-19," ujar dia, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Anies Keluarkan Warning Keras: Gak Punya SIKM, Gak Usah Coba-coba Masuk DKI!
Menurut dia, dunia usaha saat ini sudah meradang ingin segara geliat ekonomi bisa berputar. Dengan semakin dekatnya batas waktu PSBB, harapannya tidak diperpanjang lagi.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku usaha sudah mempersiapkan diri menerapkan new normal sesuai Permenkes yang baru baru ini dipublikasi oleh pemerintah.
"Pelaku usaha akan tetap mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar kurvanya semakin menurun. Termasuk pengelola mal tentu akan menunggu kepastian dari Pemprov DKI Jakarta kapan bisa buka kembali," ungkap dia.
Partner Sindikasi Konten: Okezone