Alhamdulillah, New Normal Ala Jokowi Rumah Ibadah Ikut Dibuka
by Redaksi WE Online, Vicky FadilWE Online, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pihaknya telah membuat konsep umum yang mengizinkan rumah ibadah kembali dibuka setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan new normal di masa pendemi virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap sesuai prosedur new normal. "Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh bapak presiden pada tanggal 15 Mei 2020," ujarnya usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Jokowi Mau Terapkan New Normal, Jangan Kaget! Ini Reaksi Habib Rizieq
Baca Juga: PKS Respons Penerapan New Normal, Gak Kebayang Kalau Jadi Kenyataan...
Lanjutnya, ia menyebut pembukaan rumah ibadah hanya dibolehkan jika sudah dinyatakan relatif aman dari Covid-19.
Ia menambahkan, pembukaan rumah ibadah juga harus mendapat rekemendasi dari camat, bupati hingga wali kota.
"Pelaksanaan memang banyak detailnya, itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat, atau bupati walikota sesuai level rumah ibadah ibadah tersebut," ucap dia.