https://statik.tempo.co/data/2020/04/22/id_932649/932649_720.jpg
Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Puan Minta Pemerintah Tak Buru-buru Susun Protokol New Normal

by

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah tak terburu-buru menyiapkan protokol new normal di tengah pandemi Covid-19. Puan meminta pemerintah memastikan berbagai rincian aturannya terlebih dulu.

"Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2020.

Puan beralasan, protokol normal yang baru alias new normal akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi masing-masing.

Puan juga merujuk pertimbangan yang disusun Badan Kesehatan Dunia (WHO) bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Beberapa pertimbangan itu ialah kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus Corona, kemampuan pengujian dan rumah sakit, kemampuan mengisolasi serta menangani setiap kasus dan melacak kontak.

Politikus PDIP ini mengatakan pemerintah harus melakukan kajian-kajian ilmiah secara mendalam sebelum mengambil kebijakan new normal. Menurut dia, transparansi data pun menjadi penting.

"Sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik Covid-19 serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," ujar Puan. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui jelas alasan pemerintah menyusun kebijakan new normal.

Selain itu, Puan juga menilai protokol new normal juga harus memuat skenario dan simulasi apa yang harus dilakukan jika terjadi gelombang baru penyebaran Covid-19. Ia mewanti-wanti harus ada rincian antisipasi yang lengkap.

"Termasuk pihak mana saja yang bertanggung jawab atas setiap tindakan," kata dia. Semuanya, kata dia, harus dilakukan secara disiplin baik dari aparat pemerintah yang mengawasi maupun disiplin dari warga.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berulang kali menyampaikan masyarakat Indonesia harus bersiap memasuki kondisi new normal. Jokowi mengatakan masyarakat harus tetap produktif tetapi aman dari Covid-19.

Jokowi mengatakan new normal akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai Selasa kemarin, 26 Mei 2020. Empat provinsi itu ialah DKI Jakarta, Jawa Barat khususnya Bekasi, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Adapun kabupaten/kota di antaranya Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, dan lainnya.