Polisi Buru Penyebar Hoaks 31 Anggota Polresta Mamuju Terpapar Corona
by Ya'cob BillioctaMerdeka.com - Polres Mamuju memburu pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait informasi 31 polisi di sana terpapar corona atau Covid-19. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks.
"Informasi itu hoaks dan sangat meresahkan masyarakat di Sulawesi Barat khususnya Mamuju," kata Minarto kepada Liputan6.com, Senin (25/5).
Dalam pesan yang beredar di sosial media, informasi salah tersebut bertulis: "Informasi penting buat teman-teman PU: mengenai berita bahwa ada 31 orang polisi Polres Mamuju terpapar virus Covid-19 itu benar adanya karena saya barusan di telepon langsung teman polisi PDP tersebut dari ruang isolasi di RS regional, harap jaga keluarga dan sanak saudara dari paparan virus tersebut terutama orang-orang yang pernah berhubungan dengan 31 orang tersebut baik dari istri-istrinya, teman-temannya dan tetangganya."
Minarto menjelaskan, di Polresta Mamuju memang ada personel yang diduga terpapar Covid-19. Namun jumlahnya hanya satu orang saja yakni Bripka MH, bukan 31 orang seperti info yang beredar.
Itu pun, terpapar baru berdasarkan hasil rapid test yang reaktif. Pihak Polresta Mamuju saat ini masih menunggu hasil test swab dari RS Unhas Makassar.
"Sedang satu orang rekan jaga Bripka MH, yakni Bripka A sedang diisolasi di RSUD Regional Sulbar, sembari menunggu hasil swab 4-5 hari kedepan," Minarto menjelaskan.
Kepolisian kini mengejar pelaku penyebar hoaks itu. Sebab, informasi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga turut merusak citra institusi Polri.
"Ada perbuatan, tentu harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita tunggu hasilnya nanti, semoga bisa segera diamankan, saya sudah perintahkan Reskrim untuk mengejar pelalu penyebar hoaks," tegas Minarto.
Minarto juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh info-info yang tersebar di medsos, yang belum tentu kebenarannya. Ia berharap, masyarakat dapat menganalisa terlebih dahulu setiap info yang diterima, sebelum disebarkan. [cob]