https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2017_10_26/ritel_2017_10_26_082948_big.jpg

Kalau Mal Benar Dibuka Lagi, Ombudsman Wanti-Wanti...

by

Pusat perbelanjaan atau mal dikabarkan akan kembali dibuka pada 5 Juni mendatang. Ombudsman khawatir kebijakan tersebut akan menjadi pusat penyebaran baru virus corona (Covid-19).

Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai rencana tersebut tergesa-gesa. Karena, saat ini wabah Covid-19 di Jakarta belum terlihat menurun.

"Langkah ini agak tergesa-gesa mengingat hingga saat ini jumlah penduduk positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap hari dan belum melandai, apalagi menurun," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Alvin mengaku khawatir saat mal dibuka akan terjadi penumpukan massa dan sudah pasti risikonya sangat besar. "Kita sudah belajar ketika pemerintah melonggarkan pergerakan penumpang pesawat itu juga terjadi penumpukan di bandara," katanya.

Ia sangat mewanti-wanti agar pemerintah merancang kebijakan tersebut dengan baik. Pemerintah diminta untuk melakukan simulasi dan pelatihan sebelum benar-benar diterapkan di lapangan.

Semua pihak, kata Alvin mulai dari pemerintah daerah, pengelola mal, hingga pedagang sudah mengetahui dan dapat menerapkan protokol dan standar operasi tersebut dengan benar ketika mal kembali dibuka.

"Kalau kondisi darurat ada yang pingsan di sana, ada yang ternyata kena Covid-19 bagaimana SOP-nya? Tanpa latihan dan simulasi saya khawatir itu akan membuat suasana lebih buruk lagi," jelasnya.

Alvin mengingatkan bahwa rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka mal bisa mempersulit penanganan penyebaran Covid-19.

"Kalau ini dilakukan secara terburu-buru, saya khawatir Covid-19 bukannya mereda, tapi justru meluas semakin parah dan ujung-ujungnya akan dilakukan PSBB lagi," tegasnya.

Partner Sindikasi Konten: Rakyat Merdeka