Selain Jakarta, Daerah Mana Lagi yang Siap Terapkan New Normal?
by Danang SugiantoJakarta -
Pemerintah tengah memilah daerah-daerah yang bisa menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Dalam penerapannya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat perlu terdiri atas perkembangan COVID-19, pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.
Untuk syarat perkembangan COVID-19 sendiri salah satunya berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0). Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.
Menurutnya berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ada beberapa provinsi yang sudah siap berdasarkan tolak ukur tersebut.
"Di Jawa terlihat trend, di Jawa Tengah, di Bali, DKI Jakarta, dan Yogyakarta trendnya sudah menurun dan relatif menurun di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir. Untuk Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, Babel, Kepri, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trendnya sudah menurun," tuturnya dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).
"Demikian pula di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulbar, Sulawesi Tengah, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat," tambahnya.
Selain itu, menurut data epidemiologi BNPB, ada 110 kabupaten/kota yang belum pernah terinfeksi COVID-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Untuk wilayah itu dilakukan upaya untuk mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau dan dapat memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol normal baru.
Pemerintah, kata Airlangga, juga membuat rencana ujicoba, simulasi dalam minggu ini dan pembukaan pada minggu depan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.
"Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan POLRI akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing," tambahnya.
Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(das/dna)