https://statik.tempo.co/data/2020/05/15/id_938345/938345_720.jpg
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara

Alasan DKI Tak Potong Gaji dan THR TGUPP di Tengah Pandemi Corona

by

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengungkap alasan Pemprov DKI tidak memotong gaji dan tunjangan hari raya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP, selama pandemi Covid-19.

"TGUPP mendapat gaji dan THR full karena mereka itu masuknya di kegiatan. Mereka bukan pegawai, tapi masuknya di kegiatan," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.

Postur gaji TGUPP, kata dia, ada di program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI. Pemerintah DKI, kata dia, telah memotong seluruh tunjangan aparatur sipil negara yang tidak terlibat dalam penanggulangan virus corona.

Adapun pegawai yang tidak terkena rasionalisasi tunjangan, yakni tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanggulangan Covid-19. Selain itu, pegawai lain yang tidak terkena rasionalisasi tunjangan ini adalah petugas pemulasaraan jenazah, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang terlibat penanggulangan virus corona dan petugas pengolah data epidemiologi virus ini.

Sejumlah petugas pengolah data epidemiologi, kata dia, berasal dari Dinas Komunikasi dan Informasi DKI. “Jadi mereka yang terlibat mengolah data 24 jam, memang tidak dipotong. Cuma beberapa jumlahnya yang dari Dinas Komunikasi,” ujarnya.