Horee! Rumah Ibadah Segera Dibuka Lagi, tapi...
by Boyke P. Siregar, Puri Mei SetyaningrumWE Online, Jakarta - Pemerintah menyatakan bahwa kegiatan ibadah di rumah ibadah secara bertahap akan dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru atau new normal pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, pembukaan rumah ibadah ini dikhususkan bagi yang berada pada kategori relatif aman dari Covid-19 serta mendapat rekomendasi oleh camat atau bupati/walikota sesuai level rumah ibadah tersebut.
Baca Juga: Lebaran di Tengah Pandemi, Menag: Virus Corona Tak Boleh Mengurangi Kebahagiaan
"Kenapa camat yang boleh rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas sehingga ada tempat-tempat yang aman sekali, tapi nanti digeneralisasikan seolah-olah belum aman," kata Fachrul dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Fachrul pun berharap langkah pembukaan kembali rumah ibadah ini dapat menjawab kerinduan umat kepada rumah ibadah sekaligus dapat menigkatkan perolehan pahala yang dilakukan umat dengan beribadah yang dilakukan secara berjemaah.
"Kebijakan pembukaan ini juga merupapan bagian dari pemberian penghargaan kepada daerah yang telah berhasil menekan Covid-19 serta memberikan ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis," pungkasnya.