Salut! Wanita Ini Jadi Hakim Pertama di Inggris yang Memakai Hijab, Siapa Dia?
by Redaksi WE Online, Muhammad SyahriantoWE Online, London - Seorang wanita Muslim menjadi hakim pertama di Inggris yang mengenakan hijab. Ia diangkat sebagai wakil hakim distrik di Midlands.
Mengutip Al Arabiya, Rabu (27/5/2020) Raffia Arshad (40) yang besar di Yorkshire, Inggris Utara, telah mengenakan hijab saat menjadi pengacara.
Sebagai seorang minoritas dari latar belakang kelas pekerja, Arshad selalu berpikir bahwa warga sepertinya akan dihalangi untuk meningkatkan karier dalam profesinya, tetapi kenaikan jabatan membuktikan sebaliknya.
Ibu tiga anak itu mengatakan dia ingin memastikan suara keragaman didengar dengan keras dan jelas.
"Ini jelas lebih besar dari saya, saya tahu ini bukan tentang saya. Ini penting untuk semua wanita, tidak hanya wanita Muslim, tetapi ini sangat penting bagi wanita," katanya.
Arshad bercerita bahwa dirinya mendapat begitu banyak pesan yang mengatakan bahwa wanita yang mengenakan hijab sulit menjadi pengacara.
"Saya mendapat banyak email dari orang, pria dan wanita. Mereka mengatakan bahwa mengenakan jilbab tidak akan bisa menjadi pengacara, apalagi seorang hakim," ujarnya.
Sebagai pengacara, Arshad berpraktik dalam hukum anak-anak, pernikahan paksa, sunat untuk wanita dan kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah hukum Islam.
Dengan maraknya diskriminasi di beberapa bagian masyarakat Inggris, Arshad mengatakan bahwa kaum muda Muslim akan terinspirasi untuk mengejar impian mereka.
"Kantor peradilan melakukan yang terbaik untuk mempromosikan keragaman dan pada saat mereka menunjuk saya, mereka tidak tahu saya akan menjadi hakim yang mengenakan hijab pertama," katanya.
"Aku ditunjuk berdasarkan prestasi, bukan karena aku mengenakan hijab," ujarnya.
Saat pelantikan Arshad, Kepala Gabungan Keluarga Hukum Keluarga St Mary mengatakan mereka senang mendengar penunjukan Raffia.
“[Dia] sangat layak dan sudah tepat", katanya.
Partner Sindikasi Konten: Okezone