Cegah Pemudik Balik ke Jakarta, Penyekatan Dilakukan di Tol Cileunyi

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/26/b4903690-8c48-413e-89c3-36eb892c9cd9_169.jpeg?w=700&q=80
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta -

Pemerintah melakukan penyekatan ketat pada transportasi yang mau ke DKI Jakarta dan sekitarnya. Bahkan menurut Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah penyekatan pun sudah dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cileunyi. Hal ini dilakukan agar penyekatan tidak menumpuk di perbatasan Jabodetabek.

"Bicara penyekatan, barusan saya juga berhenti di GT Cileunyi. Di sana mereka juga mulai penyekatan tapi hanya memilah, jangan sampai kendaraan berat beban di Jabodetabek," jelas Sigit dalam diskusi online MTI, Rabu (27/5/2020).

Di GT Cileunyi, Sigit mengatakan petugas mengecek dokumen dan syarat yang harus dipenuhi. Termasuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Apabila tidak ada maka akan diminta putar balik.

"Jadi, semua kendaraan pelat B ditanya punya SIKM apa nggak, kalau nggak punya suruh balik," ungkap Sigit.

Sementara itu, sudah ada 11 titik penyekatan kendaraan yang akan diberlakukan di sekitar Jabodetabek. Sigit menjelaskan titiknya tersebar di Tangerang, Bogor, hingga Bekasi.

"Bicara dekat DKI Jakarta masuknya Jabodetabek, ini ada 11 titik penyekatan. Mulai dari Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi," kata Sigit.

Berikut ini 11 titik penyekatan tersebut:
Kabupaten Tangerang:
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor:
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi:
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta

Simak Video "Coba Mudik, 39 Kendaraan di GT Cikarang Barat Diminta Putar Balik"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)