Seorang Warga DKI di Parepare Sulsel Gagal Balik Gegara Positif Corona

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/20/4fad5270-f9a1-4373-b133-fe4856f8130f_169.jpeg?w=700&q=90
Ilustrasi virus Corona (Foto: Edi Wahyono)

Parepare -

Pria berinisial N (32) yang merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta yang masih berada di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) gagal kembali ke Ibu Kota. N tak bisa mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter lantaran dirinya dinyatakan positif virus Corona.

"Sekarang aturan pesawat boleh naik pesawat tapi harus punya keterangan dokter. Makanya N minta keterangan dokter di RSUD Andi Makkasau, tapi karena positif (Corona) sehingga dia batal kembali ke Jakarta. Kami curigai dia masih kluster ABK di Parepare," terang jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Parepare, Halwatiah, Rabu(27/5/2020).

N diketahui berada di Parepare sejak Februari 2020 lalu dan berencana kembali ke Jakarta. Istri N merupakan warga Parepare yang tinggal di wilayah Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.

N kini harus menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau, Parepare setelah hasil swabnya dinyatakan positif virus Corona baru (COVID-19). Halwatiah mengatakan N tak masuk dalam data positif Corona Kota Parepare lantaran memiliki KTP DKI Jakarta.

"Ada tambahan positif satu orang, tapi KTP Jakarta, jadi tidak masuk hitungan Parepare," ungkap Halwatiah.

Ketua Tim Gugus Gugus Tugas COVID-19 Parepare yang juga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan standar WHO. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami harap masyarakat tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah, patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, physical distancing, gunakan masker. Mari saling bekerja sama demi mempercepat berakhirnya pandemi ini, supaya kita kembali pada kehidupan normal," ujar Taufan.

(azr/azr)