https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x465/photo/2020/03/23/1315408297.jpg
ilustrasi pembacokan. Gelap Mata karena Kebelet Kaya, Pria Ini Tega Jual Putrinya yang Masih Berusia 6 Tahun untuk Dibunuh dan Dipotong Kakinya Sebagai Bahan RamuanTribunJabar

Tebas Leher Ibu Kandungnya hingga Meregang Nyawa, Pria di Lampung Ini Sempat Tanyakan Keberadaan Golok kepada Sang Ibu Sebelum Menghabisinya!

by

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pembunuhan keji kembali terjadi di daerah Lampung Timur.

Seorang ibu dikabarkan tewas di tangan anak kandungnya sendiri AM (28).

Kasus penganiayaan yang memakan nyawa seorang ibu di Lampung Timur ini berakhir dengan meregang nyawa.

Seperti dikutip dari Tribun Sumsel pada Selasa (26/5/2020), tragedi yang terjadi di Dusun Tiga, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Baru, Lampung Timur berakhir dengan tragis.

AM dikabarkan membacok ibunya UK (58) usai manyakan dimana golok berada.

Kini Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan.

Menurut Pandra, kronologis pembacokan antara anak dan ibu kandungnya itu sempat menghebohkan warga sekitar.

"Korban saat itu sedang menonton TV, pelaku bertanya dimana golok ditaruh," ujar Pandra.

Korban sempat menjawab dan memberi tahu anaknya bahwa golok berada di dapur namun tidak tajam.

Tak disangka usia menanyakan keberadaan golok, AM rupanya menggunakan alat tersebut untuk mebas leher ibunya.

Korban dikabarkan sempat melarikan diri dan berteriak meminta tolong usai leher sebelah kirinya ditebas.

Teriakan itu akhirnya didengar oleh anak korban yang lain.

M yang mendengar teriakan ibunya segera menolong, ia juga berusaha mengejar pelaku.

Namun nahasnya sang ibu tak bisa diselamatkan lantaran mengalami pendarahan yang cukup serius.

"Petugas kami yang mendapat laporan itu langsung mengejar dan melakukan penyekatan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari keterangan yang didapatkan dari warga, Pandra menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Untuk membuktikan hal tersebut, pelaku akan dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa, Pesaweran.

"Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RS tersebut dan kasus SP3," katanya.

"Namun, apabila tidak terbukti mengalami gangguan jiwa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Pandra.

Sementara itu melansir dari Kompas kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Polisi berhasil mengamankan Rojikin (36) terduga pelaku pembunuhan terhadap Mariatun (60) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

“Pelaku ditangkap di sebuah kebun warga di Dusun Kande Api atas bantuan warga untuk mengintai keberadaan pelaku."

"Dia ini memang dinyatakan buronan sejak Senin (16/3/2020) lalu setelah dilakukan olah TKP terhadap pembunuhan Mariatun yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri,” kata Arifan saat dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

(*)

 

Halaman Selanjutnya