Cuma Sari Roti yang Bisa, Untung Melejit PHK Pun Tak Ada
by Annisa NurfitriyaniWE Online, Jakarta - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) perusahaan pemilik Sari Roti ini menegaskan bila perseroan sama sekali tidak terganggu oleh ulah virus corona (Covid-19). Perseroan pun tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memotong gaji ataupun merumahkan karyawannya.
Hal tersebut disampaikan Manajemen Nippon Indosari Corpindo dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dampak pandemi Covid-19 kepada perusahaan.
“Kondisi kelangsungan usaha perseroan tidak terganggu dengan adanya pandemi Covid-19” tegas Manejemen dalam keterangan resminya, di Jakarta, rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Sari Roti Kebanjiran Permintaan di tengah Pandemi Covid-19
Pasalnya, Manajemen menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada pengaruh Covid -19 terhadap kondisi operasional dan kinerja keuangan Perseroan.
“Seluruh kegiatan usaha Perseroan telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, diantaranya menerapkan Social Distancing, Physical Distancing, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan upaya disinfektansi tempat kerja secara terjadwal,” ujar Manajemen.
Baca Juga: Silau Mata Ambo, Sari Roti Kantongi Untung Puluhan MIliar dan Omzetnya Hampir Rp1 Triliun
Tercatat, pada kuartal pertama tahun ini perseroan malah berhasil meraih pertumbuhan pada laba bersih sebesar 20% atau menjadi Rp77,8 miliar. Pencapaian tersebut didorong oleh penjualan bersih yang tumbuh 15,3% hingga mencapai Rp912,9 miliar.
Capaian itu sejalan dengan peningkatan volume penjualan produk Sari Roti di kedua kanal penjualan modern dan tradisional di Indonesia. Perseroan malah melihat permintaan produk roti sangat tinggi di masa pandemi Covid-19 ini.