Pengusaha Tunggu Kebijakan Anies soal Kepastian Mal Buka Lagi

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/26/b5341486-1f39-44cf-92e9-528b29eea1b8_169.jpeg?w=700&q=80
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta -

Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai kepastian pengoperasian mal di ibu kota.

Hal itu menyusul adanya pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pengoperasian mal dalam waktu dekat hanya imajinasi alias fiktif. Tanggapan tersebut khusus pengoperasian mal di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja mengatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pusat perbelanjaan dapat beroperasi kembali.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pihak yang paling berwenang untuk menentukan kapan Pusat Perbelanjaan dapat beroperasional kembali," kata Alphonsus saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

"Jadi menurut saya agar supaya tidak menjadi simpang siur dan membingungkan masyarakat maka sebaiknya kita tunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Khusus di DKI Jakarta, pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berakhir pada 4 Juni 2020. Pihak Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan memperpanjang atau melonggarkan kebijakan tersebut dan memberlakukan new normal.

Meski begitu, Alphonsus menegaskan pihak pengelola mal sudah siap mengoperasikan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Yang dapat kami pastikan adalah bahwa Pusat Perbelanjaan siap untuk beroperasional kembali setiap saat. Kami telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk dilaksanakan secara disiplin," ungkapnya.

Simak Video "PSBB Hari Ke-5 di Surabaya, Masih Banyak yang Nggak Patuh"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ara)