Dilema Perawat Honorer, Mau Tuntut THR Takut Kena Pecat

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/04/07/5a63d85f-3f6f-48f2-af60-10e0035ffe27_169.jpeg?w=700&q=80
Ilustrasi/Foto: AP Photo/ANTARA FOTO

Jakarta -

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menerima 343 aduan mengenai permasalahan pembayaran tunjangan hari raya (THR) hingga pemotongan gaji perawat. Mereka tidak berani melaporkan kondisi tersebut kepada institusi pemerintah karena khawatir dipecat oleh pemberi kerja.

"Nah ini kelemahannya adalah ketika teman-teman itu tidak berani mengadu kepada tempat yang selayaknya. Katakanlah di kabupaten/kota, provinsi masing-masing itu bisa mengadu tetapi karena persoalan rasa takut, karena khawatir diberhentikan di tengah jalan. Nah ini menjadi persoalan," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI Maryanto saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2020).

Pemberi kerja bagi perawat honorer ini, lanjut dia ada yang perusahaan swasta maupun institusi pemerintah.

"Kalau swasta kan bentuknya korporat swasta. Kalau yang pemerintah ya ada juga (aduan) masuk, dari pemda setempat, Kemenkes seperti itu," sebutnya.

Perawat honorer ini ada yang bersentuhan langsung dengan pandemi COVID-19 adapula yang menangani permasalahan lain.

"Ya kalau perawat kan sebetulnya multifungsi ya tidak mesti melulu persoalan COVID-19. Artinya non-COVID kan juga menjadi kebutuhan pelayanan hari ini, terlebih soal COVID. Artinya ketika yang bergerak di layanan isolasi COVID kurang kan otomatis mereka juga akan menjadi tenaga bantuan. Kan begitu," jelas dia.

Pihaknya pun menyayangkan hal tersebut karena saat ini beban kerja perawat bertambah dua kali lipat di tengah pandemi virus Corona. Tentu pemotongan gaji dan tidak dibayarkannya THR amat disayangkan.

"Ya menurut saya sebagai pengurus organisasi profesi sangat tidak tepat, karena beban teman-teman itu dua kali lipat lebih berat dibandingkan sebelum pandemi. Misalkan saja persoalan psikologis dan ekonomi," tambahnya.

Simak Video "Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/eds)