Gaji ke-13 PNS Baru Cair Akhir Tahun, Ini Alasannya

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/05/17/97abf534-cf0e-405d-9b4d-a56003e94e8f_169.jpg?w=700&q=80
Foto: Mindra Purnomo

Jakarta -

Gaji ke-13 yang ditujukan untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) menyambut tahun ajaran baru sekolah akan diputuskan pada Oktober mendatang. Kemudian, pencairan atau realiasasinya kemungkinan pada November atau Desember.

Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, pencairan gaji ke-13 antara bulan Juni dan Juli. Apa alasannya?

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, langkah itu ditempuh karena pemerintah sedang fokus dalam penanganan dampak pandemi COVID-19.

"Ini hanya untuk menjaga prioritas, yaitu penanganan pandemi terutama bansos dan dukungan untuk UMKM," katanya kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).

Lanjutnya, PNS sendiri sudah menerima tunjangan hari raya (THR). Sementara, mudik tahun ini ditiadakan. Sehingga, pengeluaran PNS tak seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Apalagi THR sudah dibayarkan dan kebetulan tidak ada mudik, sehingga praktis selama pandemi ini Lebaran jadi agak berbeda dari biasanya," jelasnya.

Dia menambahkan, hal ini juga untuk menjaga cashflow PNS di kuartal IV 2020. "Sekalian menjaga cashflow ASN, supaya di Q4 tetap ada tambahan income," ungkapnya.

Simak Video "Ini 12 Kategori PNS yang Nggak Dapat THR"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/fdl)