Produk Reksa Dana Milik Sinarmas Dibekukan?

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/03/08/8a7c8e19-233c-44db-9608-d8f07c9254e9_169.jpg?w=700&q=80
Foto: Ari Saputra

Jakarta -

Produk reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management dikabarkan terkena suspensi atau dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar itu digaungkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id), platform agen penjual produk reksa dana milik Sinarmas.

Bibit mengumumkan kepada para nasabahnya ada 7 produk reksa dana milik Sinarmas yang disuspensi oleh OJK. Produk-produk itu pun tidak dapat ditransaksikan sementara waktu.

Ketujuh produk itu di antaranya Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

"Untuk sementara ini kamu tidak dapat melakukan pembelian dan switching produk Reksa Dana tersebut karena sedang dihentikan sementara atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21:01 WIB," bunyi pengumuman tersebut.

Investor pun disarankan untuk melakukan transaksi atas produk-produk reksa dana milik Sinarmas itu sebelum masa cut-off kemarin.

detikcom sudah menghubungi pihak OJK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Namun hingga kini belum ada respons dari pihak OJK.

Simak Video "Imbas Covid-19, Pengusaha Rental Mobil Datangi Kantor OJK"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)