Jokowi Bakal Berlakukan New Normal di Sejumlah Daerah, Ini Syaratnya
New normal akan dilaksanakan di daerah dengan laju penyebaran virus corona yang sudah rendah, ditandai oleh angka reproduction rate atau RO di bawah 1.
by Dimas Jarot BayuPemerintah akan mengimplementasikan tatanan normal baru atau new normal di sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota. Presiden Joko Widodo menyatakan new normal akan dilaksanakan di daerah dengan laju penyebaran virus corona yang sudah rendah, ditandai oleh angka reproduction rate atau RO di bawah 1.
"Juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru. Ini yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (27/5).
Agar pelaksanaan tatanan new normal dapat berhasil, Jokowi meminta jajarannya memeriksa kembali kesiapan daerah dalam mengendalikan penyebaran virus corona. Untuk daerah yang laju penyebarannya masih tinggi, Jokowi meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TNI, dan Polri menambah personel dalam mendisiplinkan masyarakat.
Jokowi pun menilai pengujian sampel dan pelacakan kontak positif corona dapat semakin agresif. Selain itu, dia meminta orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) diisolasi secara ketat.
"Ini akan dilakukan pada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," kata Jokowi.
(Baca: Gojek Respons soal Imbauan Penumpang Bawa Helm Sendiri saat New Normal)
Kepala negara juga meminta protokol tatanan normal baru yang disiapkan Kementerian Kesehatan disosialisikan secara masif kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui apa yang harus dilakukan saat pelaksanaan tatanan normal baru.
Jika sosialisasi protokol Kementerian Kesehatan bisa dilakukan secara masif, Jokowi yakin laju penyebaran corona bisa semakin menurun. "Ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan TNI dan Polri untuk melakukan upaya pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di berbagai sarana publik. Menurut Jokowi, upaya pendisiplinan masyarakat ini akan digelar di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
(Baca: Masuki New Normal, Apa Saja Protokol Kesehatan di Kantor?)
Hal tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, Jokowi mengharapkan kurva penyebaran virus corona Covid-19 akan semakin menurun.
"Kita melihat R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1 dan kita harapkan semakin hari semakin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif," katanya.
Menurut Jokowi, dampak dari upaya pengerahan TNI dan Polri dalam mendisiplinkan masyarakat akan dilihat dalam satu pekan ini. Jika upaya pengerahan TNI dan Polri efektif menurunkan kurva penyebaran virus corona Covid-19, maka hal tersebut akan diperluas ke berbagai daerah lainnya di Indonesia.
"Akan kita lebarkan ke provinsi dan kabupaten/kota lainnya apabila itu memang dirasa terdapat perbaikan-perbaikan signifikan," ucapnya.