Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2018/06/08/38241bf8-9c6b-42d2-8245-77dc1ee6208b_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Muhammad Ridho

Jakarta -

Pegawai negeri sipil (PNS) telah menerima tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini. Meski, tidak semua PNS menerima bonus lebaran tersebut.

Setelah THR, biasanya PNS akan menerima gaji ke-13. Gaji itu diberikan kepada abdi negara untuk biaya anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

Pencairannya bisa berlangsung pada Juni atau Juli mengikuti tahun ajaran baru tersebut. Namun, gaji ke-13 pada tahun ini bakal mundur dari biasanya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 baru akan diputuskan pada Oktober mendatang. Baru, setelah itu pencairan dilakukan. "Oktober akan diputuskan, lalu pencairan setelah itu," katanya kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).

Dia mengatakan, kemungkinan realisasi gaji ke-13 pada November atau Desember tahun ini.

"Realisasi 2020, kemungkinan di November atau Desember, mohon nanti ditunggu," ujarnya.

Dia mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya pemerintah untuk menangani dampak virus Corona. Pemerintah sendiri saat ini fokus pada bantuan sosial (Bansos) dan memberikan dukungan pada UMKM.

"Ini hanya untuk menjaga prioritas, yaitu penanganan pandemi terutama Bansos dan dukungan untuk UMKM," ujarnya.

Simak Video "Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/fdl)