Terancam Bangkrut, Perusahaan Rental Mobil Ini 'Sogok' Bos-bos

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/26/9fd2d52c-4b9d-4f24-b4ff-29073b6e1411_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Driving.ca

Jakarta -

Perusahaan rental mobil Hertz Global Holdings Inc telah mengajukan dan menyatakan bangkrut. Di saat bersamaan perusahaan memberikan bonus US$ 16,2 juta atau setara dengan Rp 234,9 miliar (kurs Rp 14.500/US$) untuk 340 eksekutifnya.

Pemberian bonus itu dirancang untuk mencegah para manajemen meninggalkan perusahaan. Meskipun tidak dapat membayar karyawan atau utangnya, perusahaan lebih memprioritaskan memberikan bonus kepada para bos.

Hertz (HTZ) membayarkan bonus tersebut pada 19 Mei sebagai bagian dari rencana untuk mempertahankan mereka. Sementara untuk memperbaikinya, perusahaan mengumumkan dalam pengarsipan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa.

Para eksekutif akan diminta mengembalikan bonus jika meninggalkan Hertz sebelum 31 Maret 2021. Paul Stone yang baru saja dipromosikan menjadi CEO tiga hari sebelum bonus diberikan mendapat US$ 700.000, Chief Financial Officer Jamere Jackson mendapat US$ 600.000, sedangkan Chief Marketing Officer Jodi Allen mendapat sekitar US$ 190.000.

Hertz telah memangkas hampir setengah dari karyawannya yakni 14.300 pekerja sejak 14 April. Selama ini pendapatan terbesarnya berasal dari penyewaan mobil di bandara. Namun akibat pandemi Corona, bandara dan maskapai tidak beroperasi sehingga berdampak pada operasional rental.

Siaran pers perusahaan mengatakan pihaknya berencana untuk menutup sejumlah lokasi yang jauh dari bandara. Jumlahnya terdapat 2.600 lokasi seperti di Amerika Serikat (AS) pada tahun lalu.

Hertz telah mengajukan mosi ke pengadilan, mencari otoritas untuk terus membayar pesangon kepada karyawan yang dilepas sebelum pengajuan. Hertz masih berhutang rata-rata sekitar US$ 4.300 untuk pembayaran pesangon kepada 2.500 karyawan atau di bawah US$ 11 juta secara total.

"Membayar uang pesangon akan mempertahankan itikad baik dengan karyawan, mengurangi risiko litigasi dan membuatnya lebih mudah untuk mempekerjakan kembali beberapa karyawan tersebut sekali lagi dengan tingkat resume perjalanan yang normal," kata perusahaan dikutip dari CNN, Rabu (27/5/2020).

Simak Video "Air France dan KLM di Ujung Tanduk, Pemerintahnya Sepakat Bailout"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)