Pemprov Sumbar Evaluasi PSBB, Mulai Bahas Penerapan New Normal

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/01/31/e3746416-ef77-498e-a1c3-71fefe2c1770_169.jpeg?w=700&q=90
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Jeka Kampai/detikcom)

Padang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal sebagaimana yang diwacanakan oleh pemerintah pusat. Pemprov Sumbar bersiap mengikuti arahan pemerintah pusat jika menetapkan skenario new normal.

"Daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Irwan mengatakan Pemprov sudah melakukan rapat bersama semua bupati dan wali kota di Sumbar. Agenda yang dibahas di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap dan membicarakan penerapan new normal seperti yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

"Kita sudah rapat, sekaligus evaluasi PSBB yang berjalan hingga 29 Mei ini," kata Irwan.

Irwan menilai new normal yang dimaksud pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB dalam lingkup provinsi, terus menguatkan aturan yang diterapkan selama PSBB dengan dukungan TNI-Polri. Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol COVID.

"Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya akan terbentuk pola hidup baru masyarakat. Pola hidup itulah yang dimaksudkan pemerintah pusat sebagai pola normal baru," katanya.

Politikus PKS itu mengatakan ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal, di antaranya nilai effective reproduction number kasus COVID di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua minggu. Sementara, kata Irwan, akhir pekan lalu effective reproduction number COVID-19 di Sumbar berada di angka 0,8 persen.

Nantinya Pemprov Sumbar akan memastikan angka effective reproduction number COVID-19 bersama pakar kesehatan hingga 28 Mei. Menurutnya, saat ini Sumbar sudah mengalami penurunan kasus.

"Memang rata-rata daerah di Sumbar sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus COVID-19, kecuali Kota Padang, yang masih ada peningkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya," jelas dia.

Adapun syarat lain new normal, lanjut Irwan, adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian ada lagi syarat tidak ada lagi penambahan kasus dari transmisi lokal, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi impor baru, dapat memagari orang-orang rentan dari penularan COVID-19, dan beberapa syarat lainnya.

Dalam beberapa hari ke depan hingga 28 Mei nanti, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati hingga wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal. Nantinya, 28 Mei, Pemprov Sumbar akan memastikan langkah selanjutnya karena bertepatan dengan momen berakhirnya PSBB jilid II pada 29 Mei dan berakhirnya Peraturan Menhub No 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H pada 31 Mei.

"Nanti kita lihat bagaimana keputusan bersama pada 28 Mei," pungkas Irwan.

(zap/idn)