https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/05/20/ded56710-3689-4e21-b1a9-ebccef39369e_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Infografis/Perlombaan Temukan Vaksin Corona: Xi Jinping Ungguli Trump/Arie Pratama

Status Hong Kong dalam Bahaya, Trump Segera Sanksi China?

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketegangan antara AS dan China belum padam. Kali ini terkait politik Hong Kong yang terus memanas dalam beberapa hari terakhir.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan segera memberi respons terhadap tindakan China yang ingin menerapkan kendali ketat atas Hong Kong. Sebelumnya AS membuat UU HAM Hong Kong di 2019, yang bisa memberi sanksi pada semua entitas yang mengekang kebebasan di wilayah itu, termasuk mengkaji ulang status perdagangan khusus.

Meski demikian, saat ditanya apakah reaksinya berupa sanksi, Trump mengatakan bakal melakukan sesuatu yang lebih kuat. "Kalian akan menemukan hal menarik ... Sangat kuat," katanya pada wartawan, Selasa (26/5/2020) dikutip dari AFP. 

Namun sayangnya Trump masih enggan menggambarkan detil. Ia hanya berujar sedang mempelajari Hong Kong lebih dalam.

Meski demikian, dari orang dekatnya, Trump sepertinya tengah mengkaji status istimewa Hong Kong sebagai hub perdagangan global. Juru Bicara Trump Kayleigh McEnany mengatakan bahwa status bekas koloni Inggris itu mungkin dalam bahaya.

"Sulit untuk melihat bagaimana Hong Kong dapat tetap menjadi pusat keuangan jika China mengambil alih," katanya juga ditulis media yang sama.

Hong Kong kembali memanas karena UU keamanan nasional. Pasalnya Beijing bisa masuk dan mengambil alih kota itu guna menjaga keamanan nasional sesuai hukum.

UU ini akan melarang semua upaya pengkhianatan, pemisahan diri, penghasutan dan subversi terhadap pemerintah pusat. Termasuk pencurian rahasia negara dan melarang organisasi atau badan politik Hong Kong menjalin hubungan dengan organisasi atau badan politik asing.

UU ini muncul setelah demo yang terus terjadi sejak Juni 2019. Demo kelompok pro demokrasi awalnya diakibatkan RUU Ekstradisi, yang memungkinkan pelaku kejahatan di Hong Kong dihukum di China, namun kini bergeser ke upaya pemisahan diri.

Demo ini juga yang membuat AS mengeluarkan UU HAM Hong Kong. Ini terjadi sesaat setelah pemimpin pro demokrasi Hong Kong mengunjungi AS untuk meminta bantuan pada kebebasan kota itu.

Sebelumnya, China mengancam tak akan tinggal diam pada tiap langkah yang diambil AS soal Hong Kong. Terutama karena ini menyangkut internal negara itu.

"Jika AS bersikeras melukai kepentingan China, China harus mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melawan dan menentang ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)