Wali Kota Bengkulu Instruksikan Perpanjangan Belajar dari Rumah Sampai 27 Juni

by
https://cdns.klimg.com/dream.co.id/resources/news/2020/05/27/137806/664xauto-wali-kota-bengkulu-instruksikan-perpanjangan-belajar-dari-rumah-sampai-27-juni-200527x.jpg
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan (Merdeka.com)

Pertimbangannya, kecenderungan angka kasus positif Covid-19 yang naik.

Dream - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menginstruksikan perpanjangan masa belajar dari rumah untuk para siswa semua tingkatan serta mahasiswa hingga 27 Juni 2020.

Instruksi itu termuat dalam surat Nomor 800/753/I.D.DIK/2020 tentang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal serta Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu.

Surat Edaran itu menggantikan instruksi sebelumnya Nomor 800/628/I.D.DIK/2020. Pertimbangannya, angka kasus positif Covid-19 yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

Helmi Hasan menginstruksikan enam instruksi kepada masyarakat. Pertama, mengimbau institusi pendidikan mulai dari PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah.

Kedua, hasil evaluasi belajar baik dalam bentuk pembagian rapor maupun kelulusan siswa dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring/online).

Ketiga, institusi pendidikan SMA/SMK/MA serta lembaga non-formal serta perguruan tinggi diimbau melaksanakan program pembelajaran daring menyesuaikan ketentuan yang diatur Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Imbauan keempat, para guru dan tenaga kependidikan melakukan pemantauan kegiatan peserta didik. Hasil evaluasi terhadap para peserta didik disampaikan secara daring.

" Pelaksanaan poin 1 di atas diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Juni 2020," demikian bunyi instruksi kelima.

Sedangkan semua hal yang bersifat teknis diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

Sumber: Media Center Pemkot Bengkulu