Penerbangan Lion Air Stop Sementara Hingga 31 Mei 2020, Ini Cara Refund Tiket
by Arie Dwi BudiawatiLion Air memutuskan penghentian sementara penerbangan berkaca dari evaluasi pelaksanaan operasional sebelumnya.
Dream – Lion Air Group mendukung imbauan pemerintah yang tengah berupaya mencegah penyebaran virus corona. Mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, maskapai ini menghentikan sementara operasional penerbangan mulai hari ini, Rabu 27 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, kebijakan penghentian sementara ini berkaca dari evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Kala itu banyak calon penumpang yang batal terbang karena ketidaktahuan calon penumpang terhadap ketentuan-ketentuan penggunaan angkutan udara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“ Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara,” kata Danang di Jakarta.
Selain karena alasan penumpang, manajemen Lion Air juga harus menjaga dan memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa karyawannya tetap selalu terjaga dengan baik.
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.