2 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Antri di Kota Cimahi Ditutup 14 Hari
by Aksara BebeyMerdeka.com - Pasar Antri di Kota Cimahi ditutup setelah dua pedagang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan Swab Test. Aktivitas ekonomi di pasar tersebut dihentikan selama 14 hari diiringi penyemprotan disinfektan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, pengetesan dengan Swab Test dilakukan kepada 58 orang pedagang, pada Jumat (15/5). Pihaknya menerima hasil tes delapan hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (23/5).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi sudah lebih memprioritaskan pengetesan masif menggunakan Swab Test karena dinilai memiliki akurasi lebih tinggi daripada rapid test. "(Informasi didapat) satu (orang pedagang) positif Sabtu pagi dan sore," ujar dia, Senin (25/5).
Satu pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 itu sudah dirawat di Rumah Sakit Cibabat. Satu lagi orang lagi yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan Bandung Barat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Wali Kota, Ajay M. Priatna memutuskan Pasar Antri ditutup selama 14 hari disertai dengan penyemprotan disinfektan. Lalu, akan direncanakan mengadakan pengetesan lanjutan untuk mengetahui pemetaan sebaran virus. Namun, semua itu masih akan dibahas dengan pihak terkait.
"Besok kami rapat dengan pedagang dan pengelola melakukan pengetesan cuma mungkin dipilih mana yang Swab Test dan Rapid Test,” ucap dia.
Dengan adanya dua tambahan kasus, hingga Senin (25/5), di Kota Cimahi sudah ada sebanyak 78 orang di Cimahi positif covid-19 sejak ditetapkan sebagai pandemi. Dari jumlah itu, 3 orang di antaranya meninggal dunia dan 21 orang sembuh.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang disosialisasikan pemerintah. Lalu, menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dan mengenakan masker wajah jika terpaksa beraktivitas di luar rumah. Upaya lainnya adalah terus meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan bergizi dan istirahat cukup. [gil]