Sambil Tunggu Sikap Jabar, Kota Bekasi Relaksasi Buka Mal 27 Mei

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/13/c86db20e-26b6-4a58-b3ee-e9bfadf805e8_169.jpeg?w=700&q=90
Ilustrasi PSBB (Edi Wahyono/detikcom)

Kota Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi menyebut ada informasi Gubernur Jawa Barat tidak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebelum PSBB dicabut, Pemkot Bekasi akan melakukan relaksasi, salah satunya dengan membuka mal dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

"Kalau Jawa Barat (PSBB berakhir) 29 (Mei). Makanya kita ikut Jawa Barat. Tapi, sejak tanggal 27 (Mei) kita sudah melakukan relaksasi," ucap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat dihubungi detikcom, Senin (25/5/2020).

"Tidak terlalu ketat, skala ekonomi masih bisa jalan. Awalnya (yang diperbolehkan buka) 11 bidang. Kita sedang upaya adanya kelonggaran, relaksasi itu. Untuk membuka secara penuh, kita mulai dari perlahan-lahan," ujar Tri.

Tri memberikan contoh, salah satu kebijakan yang dilonggarkan adalah soal salat berjemaah di masjid dan operasi mal. Namun kepastian kebijakan relaksasi masih dibahas.

"Contoh, salat Jumat masih boleh, tapi (salat) lima waktunya jangan dulu. Latihan dulu, bener nggak. Jangan sampai, kita khawatir angkanya (kasus Corona) melonjak. Mal tadinya boleh buka semua, tapi sementara makanan doang. Tapi, untuk baju, jangan dulu. Masih diatur. Bagian (mal) tertentu saja. Tapi ini dalam proses perumusan," kata Tri.

Menurut Tri, meski ada relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial, tetap akan diatur beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona. "Orang naik kereta harus ada keterangan tidak dalam kondisi COVID, harus diatur," katanya.

Tri menyampaikan, saat ini Pemkot Bekasi sudah bisa mengendalikan penyebaran Corona. Sudah banyak kelurahan di Bekasi yang dinyatakan tidak dalam kondisi pandemi Corona.

"(Kasus) turun, makanya kita kemarin berani, kelurahan kita lepas ada 51, yang kita jadikan zona hijau 51. Tinggal 5 kelurahan belum zona hijau. Hasil tes kemarin juga tidak terjadi lonjakan (kasus) yang luar biasa, dan nggak ada penambahan positif," kata Tri.

(aik/fjp)