PSBB di Surabaya-Gresik-Sidoarjo Diperpanjang Hingga 8 Juni 2020

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/25/1180590/670x335/psbb-di-surabaya-gresik-sidoarjo-diperpanjang-hingga-8-juni-2020.jpg
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Masih tingginya angka penularan virus corona atau covid-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau disebut Surabaya Raya, membuat Gubernur Jawa Timur memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3. PSBB jilid 3 ini berlaku mulai Selasa (26/5) hingga Senin (8/6).

Sekretaris Daerah Pemprov yang juga Ketua Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, PSBB jilid 2 telah dinyatakan berakhir pada Senin (25/5). Berdasarkan koordinasi Forkopimda Provinsi Jatim dengan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, dihasilkan keputusan terkait dengan perpanjangan PSBB hingga jilid 3.

"Gubernur melakukan mediasi kepada kepala daerah Surabaya Raya untuk mengevaluasi proses perjalanan PSBB 1 dan 2," katanya, Senin (25/5).

Hasilnya, rapat Forkopimda yang dihadiri Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, menyepakati adanya perpanjangan PSBB. Perpanjangan sebagai terutang dalam keputusan Gubernur nomor 188/258/KPTS/013/2020.

"Hasil dari rapat Forkopimda yang di pimpin oleh ibu Gubernur menyepakati perpanjangan PSBB dimulai dari Selasa 26 Mei 2020-Senin 8 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali," tegasnya. [noe]