Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Lampung

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/25/1180587/670x335/polisi-tangkap-pembunuh-ibu-kandung-di-lampung.jpg
Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Abdul Muid, pemuda 28 tahun warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur ditangkap polisi, Senin (24/5) sekira pukul 09.00 Wib. Ia merupakan tersangka pembunuh ibu kandungnya sendiri.

"Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Muid (28) warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur. Tersangka ditangkap usai membunuh ibunya sendiri dan anggota melakukan penyekatan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (25/5).

Korban inisial UK (58) dibunuh dengan cara digorok bagian lehernya. Saat itu, tersangka menanyakan senjata tajam jenis golok kepada korban.

Korban menjawab bahwa golok tersebut ada di dapur, namun tidak tajam. Tidak lama korban mengambil golok di dapur dan langsung membacok korban di bagian lehernya sebelah kiri.

"Korban saat itu sedang nonton televisi, saat dibacok korban berteriak minta tolong dan anak korban yang lainnya keluar dari kamar langsung mengejar korban yang melarikan diri," kata dia.

Pandra menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini tersangka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk dilakukan observasi selama 14 hari.

"Kita akan bawa tersangka untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ. Namun, apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia lagi. Seperti diberitakan Antara. [rhm]