Gubernur Jatim Perpanjang Masa PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik
by Antara, Kukuh S. WibowoTEMPO.CO, Jakarta-Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Ini merupakan perpanjangan PSBB tahap III di wilayah Surabaya raya tersebut.
"PSBB tahap III digelar selama 14 hari, atau terhitung mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali," ujar Sekretaris Daerah Provinsi sekaligus Koordinator PSBB Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam, 25 Mei 2020.
PSBB tahap III tertuang melalui keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188.258/013/KPTS/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Menurut Heru PSBB tahap III diputuskan setelah tiga pemerintah daerah tersebut sepakat serta dari hasil evaluasi dan koordinasi beberapa hari lalu.
Pada hasil rapat koordinasi, kata Heru, juga disepakati menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin dan Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB di wilayahnya masing-masing.
"Para penanggung jawab juga mengerahkan sumber daya manusia (SDM) dan logistiknya, kemudian melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Heru.
Heru berujar bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan, namun keputusan yang diambil merupakan domain masing-masing kabupaten dan kota. Gubernur Jawa Timur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, kata Heru, melakukan mediasi dan koordinasi ke Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta Gresik untuk evaluasi proses perjalanan PSBB tahap I dan II.
"Dari situ diambil keputusan yang keputusannya diambil pemerintah daerah. Hal yang mengenai kelanjutan disampaikan juga disampaikan masing-masing," tutur Heru.