Soal Kecelakaan di Pademangan, TransJ: Kecepatan Armada 27 Km/Jam

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/25/10c3df64-6d0f-4417-bc91-5c9c99d494c0_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Dok.Transjakarta

Jakarta -

PT Transjakarta mengklaim kecepatan bus PPD 215 yang terlibat kecelakaan di Pademangan, Jakarta Utara, masih normal. Bus tersebut melaju tidak kuran dari 27 Km/Jam.

"Pantauan real time command center bus PPD 215 sedang melaju pada kecepatan 27 Km/Jam," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo saat dihubungi detikcom, Senin (25/5/2020).

Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 08.00 WIB di persimpangan Hailai, Jalan Lodan, Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, bus PPD 215 baru saja menaikkan penumpang di shelter ujung Ancol.

"Bus pun melanjutkan pelayanan dan bergerak normal menuju pintu keluar Ancol," imbuh Nadia.

Saat bus melintas di perempatan Ancol arah Kampung Melayu, dari arah Lodan menuju Ancol tiba-tiba ada bajaj melintas.

"Bajaj dengan berpenumpang 4 orang menabrak body tengah samping kanan bus PPD 215," lanjut Nadia.

Nadia menyebut, berdasarkan informasi di lapangan, bajaj tersebut dalam kondisi ngebut.

"Info dari saksi di TKP bajaj dengan kecepatan tinggi arah dari Lodan menuju Ancol hilang kendali," katanya.

Kecelakaan ini mengakibatkan 1 orang penumpang baja meninggal dunia di tempat. Sementara 2 orang penumpang lainnnya mengalami luka-luka.

"Untuk sopir bajaj selamat tidak ada luka," katanya.

(mea/mea)