Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Baru Satu Bulan Tinggal di Solo
by Arie SunaryoMerdeka.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri, belum lama ini menangkap dua orang di Solo. Dua terduga teroris itu berinisial REP dan BE.
Ketua RT 05 RW 01, Kampung Losari, Kelurahan Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Sukino, mengatakan, keduanya dijemput anggota Densus 88 pada Kamis (21/5) lalu di lokasi berbeda. REP diamankan Densus 88 saat berada di indekos, sedangkan BE ditangkap di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
"Keduanya ditangkap pada hari Kamis (21/5) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. REP ditangkap di indekos, BE (pemilik KOS) ditangkap di GENTAN, Baki, ujar Sukino kepada wartawan, Senin (25/5).
Sukino menjelaskan, keduanya merupakan pendatang asal Sumatera Barat. BE yang sudah lebih dulu datang, telah resmi menjadi warga Solo sejak 2016. BE menetap di Kota Bengawan, karena menikah dengan warga Semanggi. Sedangkan REP merupakan pendatang yang yang belum lama tinggal di Solo.
"BE ini nikah dengan orang Semanggi sejak 2016. Dia kemudian diserahi mengurus kos-kosan," kata Sukino.
Menurut Sukino, sebagai orang yang sudah menetap di Solo, perilaku BE tidak menunjukkan keanehan atau mencurigakan. Berdeda dengan REP yang lebih tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"BE sering bergaul dengan warga. Tidak ada yang mencurigakan. REP sudah sekitar sebulan indekos, tapi setiap saya mintai identitas alasannya tidak ada di rumah," kata dia.
Sukino mengaku ikut dalam penggeledahan yang dilakukan di indekos milik BE. Dia diminta Densus 88 untuk menyaksikan proses penggeledahan.
"Saya diminta menjadi saksi saat penggeledahan di indekos. Petugas hanya menyita beberapa buku saja," pungkas dia. [gil]