Hadapi New Normal, Kapan Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi?
by Herdi Alif Al HikamJakarta -
Ojek online atau ojol dilarang untuk membawa penumpang, setidaknya sudah sebulan lebih fitur penumpang ojek online dinonaktifkan. Hal ini dilakukan demi menekan penularan virus Corona.
Sementara itu kondisi new normal alias normal yang baru dan hidup berdampingan virus Corona sudah mulai digaungkan. Lalu kapan ojek online bisa angkut penumpang kembali?
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru soal hal tersebut. Hingga kini dia dan para driver masih berpatokan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Info terbaru sih belum ada ya, namun ini kan selama PSBB dilarangnya ya. Kalau PSBB sudah berakhir harusnya fitur layanan penumpang diaktifkan kembali lagi," kata Igun kepada detikcom, Senin (25/5/2020).
Seperti diketahui, memang selama PSBB diberlakukan ojek online dilarang mengangkut penumpang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, yang kemudian diadaptasi oleh Pemprov DKI Jakarta dalam Pergub 41 tahun 2020.
PSBB di Jakarta sendiri akan berakhir pada 4 Juni 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah mengatakan bahwa PSBB kali ini kemungkinan akan menjadi yang terakhir kali. Untuk itu, Igun menegaskan bahwa setelah 4 Juni harusnya aplikator sudah mengaktifkan lagi fitur penumpang.
"Infonya 4 Juni kan selesai. Kami dari asosiasi minta harus diaktifkan lagi fitur penumpangnya kalau PSBB sudah selesai," jelas Igun.
Sementara dari pihak aplikator hingga Kementerian Perhubungan selaku regulator, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons apapun saat dihubungi.
Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)